Kapolres 'Metro' Mamuju: Semua Sama Di Mata Hukum

AKBP Muhammad Rivai Arfan (ist)

MAMUJU, .COM - Tak terima dengan perlakuan petugas Satuan Lalulintas Polres Mamuju, seorang wartawan yang juga Ketua I Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulbar, Muhammad Said alias Edo menyebut kemitraan pihaknya dengan Polisi Republik Indonesia yang selama ini terbangun baik telah tercoreng. Ia mengatakan, kemitraannya dengan Polda Sulbar tidak berlaku di Lantas Polres Mamuju. 

Persoalan ini berawal dikala putri Edo yang masih di belum dewasa melanggar ketentuan Lalulintas. Putrinya yang masih duduk di dingklik Sekolah Menengan Atas di Mamuju terjaring razia di Jalan Poros Mamuju-Majene, Simbuang, Sabtu (5/1). Alhasil, anak wanita tersebut ditilang petugas dan kendaraan milik Edo ditahan.

"Saya akui hal itu, yang dilakukan Polantas Polres Mamuju sudah benar, yang kami sesalkan Kasat Lantas Polres 'Metro' Mamuju seolah-olah tidak mendengar kode Kapolda Sulbar mengatakan, kalau ada anak masih siswa kena razia jangan eksklusif ditindak, panggil dulu orang tuanya dan buat pernyataan sebagai bentuk pembinaan," ucap Edo di Sekret Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS), Senin (7/1/2019).

Edo menilai Kasat Lantas Polres Metro Mamuju tidak erat kepada wartawan. "Saya sesalkan, Kasat Lantas Mamuju menuding saya memaksa dan marah-marah biar motor yang digunakan anak saya dilepaskan, padahal kalau ada razia harusnya ditilang bukan motor ditahan," katanya.

"Mana mungkin saya mau melawan hukum, aturan itu berlaku Se-Indonesia yang harus kita dukung," lanjutnya.

Ia mengaku kecewa karena selama ini banyak memperlihatkan tunjangan kepada petugas kepolisan tak terkecuali soal keselamatan berlalulintas kepada masyarakat  lewat pemberitaan. "Jika tidak percaya donasi saya sebagai wartawan, diklik saja 8enam.com," katanya.

Sementara itu, Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rivai Arfan yang dimintai keterangan terkait hal itu mengatakan, siapapun sama di mata hukum, tanpa memandang profesi. 

Arvan menegaskan, apapun profesinya perlakuannya sama, termasuk Polisi kalau salah aka  ditindak, bahkan lebih berat lagi. "Jadi tak perlu di zaman kini pake beking-beking," ucap Kapolres

Kapolres mengatakan, proses tilang yang dilakukan anggotanya sudah sesuai mekanisme. Memang kata dia,  dirinya telah memerintahkan biar anak di belum dewasa yang kena tilang biar kendaraannya dikandangkan atau disita unruk jaminan sidang. Tujuannya untuk menciptakan dampak jera biar tidak mengulangi perbuatannya. 

Kata Rivai, kalau hanya sekedar dengan tilang dan jaminan STNK, anak di belum dewasa kemudian kembali naik sepeda motor maka asas kemanfaatan hukumnya tidak terpenuhi.

"Coba pikirkan, contohnya sesudah ditilang terus lanjut lagi anak kecil ini naik septor tiba-tiba kecelakaan, kira-kira siapa yang berusaha selamatkan nyawa anak itu, pak polisinyakah atau orang renta anak tersebut, silahkan dipikir dan dianalisa yang terang tujuan polisi menilang dan menyita motor itu yaitu baik, selamatkan anak-anak dari pencabut janjkematian di jalan raya," tegas Arvan. (awl/har)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel