Khaeruddin Anas Soal Dugaan Pemerasan Kajari Mamuju: Ketika Di-Bap Aku Katakan Iya
Khaeruddin Anas (inet)
MAMUJU, .COM -
Berembus kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju Andi Muh Hamka telah dimutasi. Mutasi ini diduga terkait pemerasan.
Dilansir fajaronline.co.id, dugaan pemerasaan itu terendus di Mamuju pekan lalu, pihak terkait bahkan sudah dimintai penjelasan oleh Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel. Namun, berdasarkan sumber fajaronline, hingga dikala ini yang dimintai penjelasan hanya Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Khairuddin Anas.
Wartawan media ini lantas mengkonfirmasi kepada Kadis Perhubungan Sulbar, Jumat (4/1/2019).
Ditemui di ruang kerjanya, Khaeruddin Anas membenarkan kalau dirinya sudah di-BAP oleh Aswas Kejati Sulsel. Khaeruddin mengaku
jika Kepala Kajari Mamuju Andi Muh Hamka pernah meminta pekerjaan proyek kepadanya. Namun, ia menepis telah menawarkan proyek kepada Andi Muh Hamka.
"Ketika saya ditanya apakah pernah memberikan, saya jawab tidak," kata Khaeruddin Anas.
"Apakah pernah meminta pekerjaan, saya jawab iya," lanjutnya.
Kata Khaeruddin, pekerjaan yang diminta ialah penganggaran di tahun 2017 dan telah dilaporkan oleh LSM.
"Saya sudah di-BAP semenjak awal 2018 kemudian terkait itu, saya hanya sebatas saksi," ungkap Anas.
Sementara, Kasipenkum Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan adanya mutasi Kajari Mamuju. Ia membeberkan Jaksa Agung telah mengeluarkan surat keputusan terkait mutasi eselon di lingkungan kejaksaan.
"Benar Kajari Mamuju sanggup jabatan gres selaku kasubdit di Kejaksaan Agung. Yang terperinci ia sanggup amanah baru," ucap Salahuddin menyerupai dikutip fajaronline.
Salahuddin mengaku mutasi ialah hal yang wajar, hanya penyegaran dan kewenangan di Jaksa Agung RI di Jakarta. (awl/har)