Disdik Mateng Bantah Pemotongan Anggaran Sertifikasi Guru, Begini Penjelasannya
Pihak Disdik Mateng dan stakeholder lainnya ketika menggelar konfrensi pers (Jamal Tanniewa/masalembo.com)
MATENG, .COM-- Sekretaris Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Hj. Nirwana Sari bantah gosip pemotongan dana sertifikasi guru. Menurutnya, gosip pemotongan dana itu disampaikan oleh oknum yang mengatas namakan dirinya sebagai perwakilan media dan LSM ketika bertamu di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Melalui konfrensi pers, Selasa (8/1) di salah satu warkop di Topoyo, Hj. Nirwana Sari Aras mengatakan, kalau pihaknya tidak pernah melaksanakan pemotongan dana menyerupai yang dikatakan oknum LSM dan media yang berdasarkan mereka telah mendapatkan laporan dari salah seorang guru.
Dikatakan Hj Nirwana, sebanyak 462 guru PNS akseptor dana sertifikasi telah dibayarkan per tanggal 21 Desember 2018 melalui rekening. Namun, belum sepenuhnya terbayar lantaran adanya penundaan pembayaran dari pusat. "Bukan pemotongan, tapi kesisahan pembayaran dana sertifikasi guru masih tertunda lantaran belum sepenuhnya terkirim dari pusat," jelasnya.
Hal itu berdasarkan surat yang diterima Diknas Mateng dari Kemendikbud tanggal 18 Oktober 2018 wacana permohonan pemberhentian transfer kontribusi Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG) dan dana Tambahan Penghasilan (Tamsil).
"Jadi, tidak ada transfer dana dari sentra ke daerah," tegas Nirwana
Ditambahkan, adanya surat dari Kemendikbud pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi ke seluruh guru penerima. Kordinasi itu melalui rapat yang diselenggarakan di Sekolah Menengah Pertama 6 Topoyo tanggal 17 Desember 2018 lalu. Ini untuk memberikan adanya dana yang tertunda. Hal dimaksud untuk memastikan dua opsi yang akan diknas usikan kepihak guru sebelum meminta dana dari keuangan setempat untuk di transfer ke diknas.
"Saat rapat, kami sudah sampaikan bahwa masih ada kekurangan dana, sehingga kami memberi kesempatan untuk menentukan dua opsi, apakah dibayarkan ful dua bulan atau tiga bulan tetapi masih ada dana yang tertunda, namun ketika itu kebanyakan meminta selama tiga bulan, sehingga tentu saja masih ada sisa yang belum terbayar," jelasnya.
Hj Nirwana Sari mengatakan, besaran dana yang tertunda sebanyak Rp1 juta per orang. Seluruhnya akan terbayar melalui rekening sesudah adanya kiriman dari pusat.
"Kalau dananya masuk, bulan ini akan terbayar," tegasnya.
Hal senada disampaikan Kasi Ketenagaan Diknas Mateng, Mahayuddin. Menyikapi surat dari Kemendikbud tertanggal 18 Oktober 2018 prihal permohonan pemutihan transfer TPG, TKG dan dana Tamsil tahun 2018 pihaknya sudah melaksanakan langkah-langkah antisipasi lantaran pihaknya sudah memprediksi akan ada reaksi dari guru ketika menerimaan pembayaran tidak sesuai dengan harapan.
“Olehnya itu, kami mengundang Kepala Sekolah mulai dari TK, SD dan Sekolah Menengah Pertama memyampaikan kepada Kepsek untuk diteruskan kepada guru-guru yang mendapatkan sertifikasi, bahwa di triwulan ke empat akan ada kemungkinan tidak sepenuhnya terbayarkan lantaran pembiasaan anggaran,” terangnya.
“Jadi bukan pemotongan, tapi penundaan lantaran ditriwulan ke empat dana yang masuk tidak sesuai dengan yang diharapkan di Diknas,” tegas Mahyuddin.
Di tempat yang sama Sekertaris BPKAD Mateng, Rukman Amir menjelaskan, kekurangan dana kontribusi sertifikasi guru itu disebabkan ada ketidak sinkronan data antara Kemendikbud dengan Kemenkeu. Saat rekon terakhir, Kemendikbud memprediksi bahwa dananya akan mencukupi Rp 3 M, namun di pihak Kemenkeu dana itu hanya sebesar Rp 2 M lebih sehingga kekurangan itu tertunda akhir adanya ketidak sinkronan data kedua pihak.
“Jadi tidak ada pemotongan, hanya penundaan pembayaran. Dan insya Allah bulan ini kekurangan dana itu akan turun dan kekurangan pembayaran kontribusi sertifikasi akan terlaksana pada bulan ini juga,” terang Rukman Amir. (jml/har)