Ketua Kpu Mamasa: Tiga Parpol Lambat Masukkan Lpsdk Diberi Catatan Khusus
Tampak tenda darurat, ini ialah kawasan berkantor KPU Mamasa pasca gempa beberapa waktu kemudian (Foto: Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, .COM - Tiga partai politik yang terlambat memasukan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Mamasa akan menerima catatan khusus. Ketiga parpol tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Berkarya. Hal itu diungkap ketua KPU Mamasa Joni Rambulangi ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (3/1/2019).
Kata dia, LPSDK seharusnya dimasukkan di KPU terkahir 2 Januari 2019 pada pukul 18:00. Namun, tiga parpol gres memasukkan LPSDK lewat dari waktu yang sudah ditetapkan.
"Nanti sekitar pukul 02.00 dini hari gres mereka tiba satu per satu," ungkap Joni
Berdasarkan PKPU Nomor 32 Tahun 2018 wacana Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 bahwa penyampaian LPSDK dilakukan pada 2 Januari 2019 pukul 18:00.