Ketua Kpu Mamasa: Tiga Parpol Lambat Masukkan Lpsdk Diberi Catatan Khusus

Tampak tenda darurat, ini ialah kawasan berkantor KPU Mamasa pasca gempa beberapa waktu kemudian (Foto: Frendy Cristian/masalembo.com)

MAMASA, .COM - Tiga partai politik yang terlambat memasukan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ke KPU Mamasa akan menerima catatan khusus. Ketiga parpol tersebut yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Berkarya. Hal itu diungkap ketua KPU Mamasa Joni Rambulangi ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Kamis (3/1/2019).

Menurut Joni, KPU tidak akan memperlihatkan hukuman bagi parpol yang terlambat memasukkan LPSDK, tetapi akan diberikan catatan tersendiri oleh KPU Kabupaten Mamasa. 

Baca Juga

Kata dia, LPSDK seharusnya dimasukkan di KPU terkahir 2 Januari 2019 pada pukul 18:00. Namun, tiga parpol gres memasukkan LPSDK lewat dari waktu yang sudah ditetapkan.

"Nanti sekitar pukul 02.00 dini hari gres mereka tiba satu per satu," ungkap Joni

Berdasarkan PKPU Nomor 32 Tahun 2018 wacana Perubahan Kedua Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 bahwa penyampaian LPSDK dilakukan pada 2 Januari 2019 pukul 18:00. 

"Jadi parpol yang terlambat itu akan menjadi catatan tersediri bagi kami kemudian diserahkan kepada tim audit yaitu akuntan publik yang ditunjuk eksklusif oleh KPU Provinsi," katanya. (frd/har)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel