Himbauan Kpu Mamasa Bagi Yang Belum Terdaftar Di Dpt

Harun Al Rasid (ist)

MAMASA, .COM -  Divisi Program, Data dan Informasi Masyarakat  KPU Mamasa, Harun Al Rasid mengeluarkan himbauan jelang pemilu, Senin (7/1/2019).

Pihaknya menghimbau masyarakat yang belum terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) segera melapor ke PPS atau PPK di Desa atau Kecamatan masing-masing. Hal tersebut dilakukan biar semua masyarakat sanggup memakai hak pilihnya pada pemilu 17 April mendatang. 

"Jika ada yang belum terdaftar di DPT segera melapor ke PPS atau PPK masing-masing selambat-lambatnya tanggal 10 april 2019," kata Harun, Senin.

Selain itu, dengan dimulainya tahapan Rekap Pemilih Tambahan atau Pemilih Pindahan (DPTB), masyarakat yang terdaftar dalam DPT namun kemungkinan tidak sanggup menentukan di TPS yang ditentukan  sebab menjalankan kiprah ketika pemungutan suara, menjalani rawat inap di Rumah Sakit atau Puskesmas, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial,  menjadi tahanan di rumah tahanan atau forum permasyarakatan, pindah domisili atau tertimpa peristiwa alam. Mereka sanggup melaporkan diri kepada PPS, PPK di wilayah masing-masing biar dicatat sebagai Pemilih Tambahan (DPTB) untuk pemilu 2019 yang dimulai hari ini dan hingga tanggal 18 Maret 2019.

Menurutnya hal tersebut penting dilakukan biar mereka sanggup memakai hak pilihnya, mememilih calon pemimpinya lima tahun kedepan. (frd/har)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel