Landasan Ekonomi Syariah
“sesungguhnya ekonomi syariah adalah bagian integral dari sistem islam yang sempurna. Apabila ekonomi konvensipnal dengan sebab situasi kelahiranya terpisah secara sempurna dari agama, maka keistimewaan terpenting ekonomi syariah adalah berkaitanya secara sempurna dengan islam itu sendiri, yhaitu aqidah dan syariah” (Prof. Dr. Ahmad Muhammad ‘Assal & Prof.Dr. Fathi Ahmad Abdul, An-Nizham al-Iqtishadi fil Islam, Cairo, 1977, hlm.17-18)
“apabila ekonomi syariah menjadi bagian dari islam yang sempurna, maka tidak mungkin memisahkan dari sistem aturan islam yang lain dari aqidah, ibadah dan akhlak” (Mabahits fil Iqtishad al-Islamiy, hlm. 54)
“apabila ekonomi syariah menjadi bagian dari islam yang sempurna, maka tidak mungkin memisahkan dari sistem aturan islam yang lain dari aqidah, ibadah dan akhlak” (Mabahits fil Iqtishad al-Islamiy, hlm. 54)
“Berdasarkan hal ini, maka tidak boleh kita mempelajari ekonomi Islam secara berdiri sendiri yang terpisah dari aqidah Islam dan syariahnya, karena sistem ekonomi Islam bagian dari syariah Islam. Dengan itu dia terkait secara mendasar dengan aqidah” (Prof. Dr. Ahmad Muhammad ‘Assal & Prof.Dr. Fathi Ahmad Abdul, An-Nizham al-Iqtishadi fil Islam, Cairo, 1977, hlm.17)
Para ulama sepakat bahawa muamalat itu sendiri adalah masalah kemanusiaan yang sangat penting (dharuriyah basyariyah)
Para ulama sepakat bahawa muamalat itu sendiri adalah masalah kemanusiaan yang sangat penting (dharuriyah basyariyah)
Mungkin Itu sedikit Materi dari Ekonomi syariah yaitu landasan ekonomi syariah walupun begitu singkat in sya Allah akan bermanfaat dikemudian hari, terimakasi sudah berkunjung di blog saya jika ada pertanyaan silhkan berkomentar atau langsung hubungi saya pada form contact.
Sumber https://www.bungkill.com/