Sepanjang 2018 Polres Mamasa Amankan 16,0644 Gram Sabu
IPTU Salmon Abang (Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, .COM - Sepanjang tahun 2018 Satuan Narkoba Polres Mamasa menyita sebanyak 16,0644 gram narkoba jenis sabu dan mengamankan sembilan orang pelaku. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Mamasa, IPTU Salmon Abang, Kamis (3/1/2019)
IPTU Salmon mengatakan, pelaku yang ditangkap di luar Mamasa ialah hasil dari pengembaagan kasus pelaku yang ditangkap di tempat ini.
Selain mengamankan sembilan pelaku dan 16.0644 gram sabu, polisi juga mengamkan barang bukti satu unit kendaraan dan telepon gengam milik pelaku.
"Satu unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, serta delapan handpone," kata Salmon.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan target semua lapisan masyarakat yang bertujuan meminimalisir atau mengurangi pelaku penyalahgunaan narkoba," katanya. (frd/har)