Polres Mamasa Selesaikan 66,67 Persen Masalah Selama 2018
Kapolres Mamasa, AKBP Arianto (Frendy Cristian/masalembo.com)
MAMASA, .COM - Mengawali 2019, Kepolisian Resort (Polres) Mamasa membeberkan data laaporan warga selama 2018. Berdasarkan data, terdapat 139 masalah laporan warga. Sebanyak 88 atau 66,67 persen diantaranya sanggup diselesaikan.
Untuk masalah korupsi, Polres Mamasa menuntaskan dua kasus, laka lantas 14 kasus, diselesaikan sebanyak sembilan masalah dengan kerugian materiil sebesar Rp50.850.000
Selain itu, Kapolres juga membeberkan pengelolaan kondusifitas kamtibmas selama 2018. Diantaranya Polres Mamasa menggelar operasi kepolisian 10 kali, satgas nusantara dilaksanakan 13.112 kali kegiatan, mencakup satgas administrasi sosial 1.365 kegiatan, satgas administrasi media 1.434 kegiatan, satgas administrasi penegakan aturan 6.536 kegiatan, satgas administrasi kemitraan 2.482 acara dan acara penguatan sebanyak 1.295 kegiatan.
Menurut Kapolres, penilaian kinerja yang dilakukan secara rutin menjadi suatu keniscayaan dalam mewujudkan organisasi yang kompetitif demi menawarkan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengaku, Polres Mamasa melaksanakan langkah-langkah secara sadar dan bersungguh-sungguh untuk melaksanakan perubahan ke arah lebih baik.
Ia berharap kinerja yang sudah dicapai sanggup dipertahankan seluruh jajaran Polres Mamasa dan lebih ditingkatkan lagi di tahun 2019.
Kapolres Arianto juga menjelaskan selama 2018 jumlah personil Polres Mamasa yaitu 338 atau terpenuhi 44, 48 persen dari DSP yakni 760 personil. Rasio jumlah personil dengan jumlah penduduk Kabupaten Mamasa yaitu 1 personil Polri berbanding 707 penduduk Kabupaten Mamasa.
Kapolres menegaskan akan terus berupaya mendorong peningkatan kemampuan personil baik pendidikan pengembangan seorang andal maupun training yang dilakukan oleh 62 personil. Hal tersebut sebagai janji Polres Mamasa meningkatkan kemampuan dengan terwujudnya personil profesional dalam melaksanakan tugasnya. (frd/har)